
Paripurna : Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo bersama Ketua DPRD Cintiya Ruliani Talantan dan Wakil Ketua I DPRD Muhammad Amin teken MoU RPJPD 2025-2045, disaksikan Anggota DPRD.(Foto: Ars)
SENTANI, Klikjo.id – Setelah mengalami penundaan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045. Akhirnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pihak eksekutif dalam hal ini Penjabat Bupati menandatangani MoU RPJPD dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (31/7/2024) setelah kehadiran memenuhi kuorum.
Paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Ruliani Talantan, dan sempat diintrupsi Fraksi BTI, Fraksi Gerinda, Fraksi PKB untuk skorsing satu jam. Sidang dilanjutkan dan DPRD Kabupaten Jayapura sepakat menanda tangani MoU RPJPD Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045. Selanjutnya Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Ruliani Talantan disaksikan anggota dewan dan pimpinan Perangkat Daerah sepakat.
Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengaku, penundaan dan skorsing merupakan hal biasa, namun semua sudah selesai dilalui. “Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang ikut mensuport dan minta dokumen RPJPD Kabupaten Jayapura dan ia bersyukur semua sudah selesai berkat dukungan dan komitmen yang baik dari pemerintah daerah dan didukung DPRD Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Ditambahkan, RPJPD harus disepakati, diketahui secara detail apa yang hendak direncanakan dan dituju oleh Kabupaten Jayapura 20 tahun nanti, sehingga itu adalah hal wajar dan baik, semua harus bisa mengetahui, memahami isi dari dokumen tersebut. Sehingga kesepakatan yang telah dilakukan melalui penandatanganan MoU harus dipahami dengan baik.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin mengakui bahwa sebelumnya pihak DPRD sudah melakukan pembahasan RPJPD di Jakarta dengan Bapenas, namun ada beberapa anggota yang tidak sempat ikut. “Sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi, materinya sudah diterima jadi ini memang ada anggota dewan yang belum memahami atau tidak punya kesepahaman, tapi atas nama pimpinan kami bersyukur dan berterima kasih kepada teman-teman anggota DPRD yang sudah menerima sehingga Penandatanganan MoU terjadi dikarenakan semua sudah paham,” tandasnya.(ARS)
Tinggalkan Balasan