Paripurna : Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo bersama Ketua DPRD Cintiya Ruliani Talantan dan Wakil Ketua I DPRD Muhammad Amin teken MoU    RPJPD  2025-2045, disaksikan Anggota DPRD.(Foto: Ars)

SENTANI, Klikjo.id – Setelah mengalami penundaan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045. Akhirnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pihak eksekutif dalam hal ini Penjabat Bupati menandatangani MoU  RPJPD dalam sidang  paripurna yang digelar Kamis (31/7/2024) setelah kehadiran memenuhi kuorum.

Paripurna dibuka  Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Ruliani Talantan, dan sempat diintrupsi  Fraksi BTI, Fraksi Gerinda, Fraksi PKB  untuk  skorsing satu jam. Sidang dilanjutkan dan DPRD Kabupaten Jayapura sepakat  menanda tangani MoU  RPJPD Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045. Selanjutnya  Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Ruliani Talantan disaksikan anggota dewan dan pimpinan Perangkat Daerah sepakat.

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengaku, penundaan dan skorsing merupakan hal biasa, namun semua sudah selesai dilalui.  “Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang ikut mensuport  dan minta dokumen RPJPD Kabupaten Jayapura dan ia bersyukur semua sudah selesai berkat dukungan dan komitmen yang baik dari pemerintah daerah dan didukung DPRD Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Ditambahkan, RPJPD harus disepakati, diketahui secara detail apa yang hendak direncanakan dan dituju oleh Kabupaten Jayapura 20 tahun nanti,  sehingga itu adalah hal wajar dan baik, semua harus bisa mengetahui, memahami isi dari dokumen tersebut.  Sehingga kesepakatan yang telah dilakukan melalui penandatanganan MoU  harus dipahami dengan baik.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin mengakui bahwa sebelumnya pihak DPRD sudah melakukan pembahasan RPJPD di Jakarta dengan  Bapenas,  namun  ada beberapa anggota yang tidak sempat ikut.  “Sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi, materinya sudah diterima jadi ini memang ada anggota dewan yang belum memahami atau tidak punya kesepahaman, tapi atas nama pimpinan kami bersyukur dan berterima kasih kepada teman-teman anggota DPRD yang sudah menerima sehingga  Penandatanganan MoU terjadi dikarenakan semua sudah paham,” tandasnya.(ARS)