Penetapan : Rapat Pleno  Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Minsel di salah satu hotel di  Amurang.(Ist)

MINSEL, Klikjo.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menetapkan 173.936 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  Jumlah DPS Minsel ditetapkan melalui Rapat Pleno  Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Minsel di Hotel Sutan Raja Amurang,  pada Sabtu (10/8/2024).

Kretua KPU Minsel Tommy Moga mengatakan, KPU Kabupaten Minsel sudah menetapkan DPS melalui pleno rekapitulasi, dengan jumlah pemilih aktif sebanyak 173.936  tersebar di 17 Kecamatan.  Sebelumnya daftara pemilih berjumlah 168.970 berdasarkan DPT Pemilu 2024.

“Dari jumlah 173.936 DPS tersebut terdiri atas 89.200 pemilih laki-laki dan 84.736 perempuan. Total pemilih itu sudah termasuk pemilih baru,” ujarnya. Ditambahkannya, pemilih baru berasal dari pensiunan TNI dan Polri dan yang pindah masuk atau migrasi dari Kabupaten lain , atau yang baru berusia 17 tahun,.

Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 401  tersebar di 167 desa dan 10 kelurahan  (177 Desa dan Kelurahan). Jumlah TPS ini mengalami penurunan dari pemilu sebelumnya.

Sementara Ketua Divisi Perencanaan data dan informasi KPU Minsel Fadly Munaiseche mengatakan data pemilih yang ditetapkan ini belum final dan masih bersifat sementara. Masih ada tahapan-tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPU Minsel. Di antaranya menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait hasil rapat pleno penetapan DPS. Nantinya dilakukan tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Hasil pleno DPS akan diumumkan ke masyarakat dengan cara mencetak dan menyebarkan data ke tempat-tempat umum. Sehingga warga bisa mengecek dan memastikan kembali apakah telah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
KPU melalui PPK dan PPS akan memasang DPS di sekretariat PPK dan PPS atau lokasi strategis lainnya di sekitaran lokasi TPS.

“Jika ada warga pemilih yang belum terdaftar,  segera melapor ke PPK atau PPS terdekat, nanti ditambahkan dan dilakukan perbaikan pada tahapan DPSHP,” tandasnya.

Berikut Grafis DPS Per Kecamatan :

Modoinding = 10.233
Tompaso Baru = 10.288
Ranoiapo = 10.635
Motoling = 6.364
Sinonsayang = 13.310
Tenga = 15.828
Amurang = 13.551
Tumpaan = 14.419
Tareran = 10.219
Kumelembuai = 5.964
Maesaan = 8.752
Amurang Barat = 13.118
Amurang Timur = 11.721
Tatapaan = 8.457
Motilong Barat = 7.246
Motolong Timur = 7.881
Suluun Tareran = 6.220
(**)