Foto : Penyerahan SK Model B1-KWK dari PSI di Kantor DPP PSI, Jakarta, belum lama ini.(Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, John Manangsang Wally dan Daniel Mebri (JMW-DM) resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) model B1-KWK dari tiga partai politik (Parpol) masing-masing Paratai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora dan  Partai Buruh.

Pasangan JMW-DM rencananya  mendaftar ke KPUD Kabupaten Jayapura pada 29 Agustus. Sebelumnya pasangan JMW-DM sudah  menerima SK Model B1-KWK dari PSI dan Partai Buruh, mudian dari Partai Gelora.

Bakal Calon Bupati (Bacabup) Jayapura, John Manangsang Wally (JWM) merasa bersyukur kepada Tuhan, karena  mendapat kecukupan atau kelengkapan rekomendasi atau SK Model B1-KWK, untuk mendaftarkan  sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jayapura.

“Ada tiga partai yang memberikan SK Model B1-KWK, yakni PSI, Partai Gelora dan  Partai Buruh. Saya lihat dari dukungan ketiga partai ini, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terakhir itu sangat menolong dan sangat membantu bagi siapa saja yang ingin maju dalam kontestasi Pilkada,” terang  JMW.

Menurutnya kemungkinan ada kesulitan dalam hal keuangan, itu bisa terluput dan bisa ikut dalam proses melengkapi status. Untuk persiapan pendaftaran di KPU Kabupaten Jayapura, sebelumnya pasangan JMW-DM bersama partai pengusung akan melakukan deklarasi bersama di Bukit Formokho, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.

“Rencananya sebelum mendaftar pada 29 Agustus 2024 nanti ada doa syukur dan deklarasi di Bukit Formokho. Kemudian menuju ke kantor KPU untuk mendaftar,” kata Bacabup yang identik dengan visi misi Jayapura Emas.

Setelah pendaftaran  kembali ke tempat deklarasi untuk makan siang bersama. Kegiatan  santai dirangkai  pertunjukan seni budaya oleh teman-teman dengan tari-tarian suling tambur. “Mungkin ada yang dengan atraksi kuda lumping dan lain sebagainya,” sambungnya.

Bacabup JMW bersama Bacawabup DM mengundang masyarakat dan simpatisan untuk  makan bersama. JMW -DM memilih pendaftaran terakhir, karena  baru tiba  di Jayapura dan (bakal) calon wakil baru tiba di Jayapura besok,” paparnya.

Kegiatan akan dimatangkan dulu, dengan adanya putusan MK tidak melihat  jumlah kursi, tetapi jumlah perolehan suara untuk Kabupaten Jayapura minimal 10 persen sementara koalisi ini  sudahlebih dan sangat cukup,” tambah Bacabup Jayapura JMW.

JMW memastikan bahwa JMW-DM telah mendapat B1-KWK dari tiga Parpol, masing-masing  ada 5 ribuan suara. Dan rencana deklarasi  29 Agustus 2024 nanti,  pasangan JMW – DM  akan umumkan secara terbuka dan mempersilahkan masyarakat hadir dengan sukarela.(ARS)