
Foto : Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024 – 2029.(Ist)
MINSEL, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Minsel masa jabatan 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Minsel masa jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, pada Senin (9/9/2024).
Hadir, Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, SH (FDW), Gubernur Sulawesi Utara diwakili Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Daerah Evans S. Liow, S.Sos, MM, Mantan Bupati Minsel Periode 2010-2015 dan 2015-2020, Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi Sulut, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah , FORKOPIMDA Minsel, Ketua TP PKK.
Hadir pula pimpinan partai politik Minsel, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ketua KPU Kabupaten Minsel, Ketua Banwaslu, Dansecaba Rindam XIII Merdeka, pimpinan Instansi Vertikal, Staf Khusus Bupati, Kepala Bagian Setda, Camat, Lurah dan Hukum Tua, Pimpinan Perbankan, Pimpinan FKUB, BKSAUA dan Bamag Kabupaten Minsel, Rohaniawan, serta Keluarga Anggota DPRD Kabupaten Minsel 2024-2029.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH., saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan bahwa, rapat paripurna DPRD Kabupaten/ Kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, merupakan puncak rangkaian proses pelaksanaan Pemilu anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar. Dalam Kedudukan DPRD Sebagai “Mitra Kepala Daerah”, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dipertegas tentang pola hubungan kemitraan DPRD dengan kepala daerah bersifat chek and belens.
“Ini untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucapnya.

Sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
Berikut nama anggota DPRD Minsel..
PDIP
1. Elsje Rosje Sumual
2. Stefanus Lumowa
3. Meyfi Mercy Karuh
4. Donny Walean
5. Ricky Kalangi
6. Alvin Lumapow
7. Verke Pomantow
8. Toar Keintjem
9. Victor Rumangu
10.Jerry Pangkey
11.Jhonly Ombeng
12.Rommy Pondaag
13.Rita Pangkey
Golkar
1. Harli Yones Kaseger
2. Ezekiel Paruntu Stuart
3. Noni Alce Luisye Singal
4. Roby Sangkoy
5. Yulian Nixen Mandey
6. Benny Marentek
7. Djen Peter Lamia
Nasdem
1. Lady Monalisa Langie
2. Paulman Runtuwene
3. Novita Violeta Maramis
4. Kumaat Alex
Demokrat
1. Wulani Wungow
2. Royke Sondakh
3. Andries Rumondor
Gerindra
1. Annie Langi
2. Esther Kalangi
Perindo
1. Stenly Lengkey
Jumlah Kursi
– PDI Perjuangan 13 Kursi
– Golkar 7 Kursi
– Nasdem 4 Kursi
– Demokrat 3 Kursi
– Gerindra 2 Kursi
– Perindo 1 Kursi
(**)
Tinggalkan Balasan