Pembukaan : Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, SH, membuka Bimtek Implementasi dan Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.(Foto: Ist)

MINSEL, Klikjo.id –Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) didampingi Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPMD), Ever Poluakan, SSTP,  membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi dan Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa  (UU No. 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6 Tahun 2016) Tentang Desa, diikuti sekitar 150 peserta terdiri dari Ketua dan Anggota BPD Minsel di Hotel Grand Whiz Manado, Pada Minggu, (15/9/2024).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten Minsel ,mengambil langkah melaksanakan regulasi, dengan melaksakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Hukum Tua periode  2022-2030 sesuai Pasal 39 mengamanatkan perubahan terhadap masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.

Hal ini sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024, menjadi panduan dalam penatalaksanaan tata kelola pemerintahan desa, sehingga harus ,memahami substansi. Dan Bimtek ini  sebagai langkah pemerintah daerah  bersama Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri  memberikan sosialisasi untuk kesamaan persepsi dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Bupati  Franky Donny Wongkar, SH,  mengapresiasi lembaga pengkajian dan penguatan kapasitas aparatur, yang selama ini menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Minsel melalui program dan kegiatan pengembangan SDM aparatur dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis  aparatur pemerintah desa.

“Melihat pentingnya peran BPD dalam proses Penyelenggaran Pemerintahan Desa, tentu Pemkab Minsel mendukung kegiatan peningkatkan kapasitas dan kualitas demi kelancaran tugas pimpinan dan anggota BPD, diantaranya Bimtek,” ujarnya.

Kepada Peserta agar memanfaatkan Bimtek memperoleh pengetahuan dengan mengikutinateri, sehingga tujuan kegiatan dapat tercapai, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sambil berkoordinasi menyelaraskan program di desa dengan Pemkab untuk melaksanakan lima misi Pemda dan mewujudkan visi “Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian Dan Sejahtera”.

Hadir,  Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Meirah Rahayuningsih, S.Ag., M.Si., Ketua dan Anggota BPD se- Minsel sebagai Peserta.(**)