
Deklarasi : Ketua KPUD kabupaten Jayapura Efra J. Tunya bersama lima Paslon disela-sela Deklarasi Kampanye Damai Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Periode 2024 – 2029.(Foto : ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menggelar Deklarasi Kampanye Damai, Pemilu Damai serentak Kabupaten Jayapura tahun 2024, berlangsung di Pantai Wisata Khalkote, Distrik Sentani Timur, pada Selasa (24/9/2024).
Hadir, komisioner KPU Kabupaten Jayapura, Lima Paslon bupati dan wakil bupati Jayapura bersama tim, Partai Politik (Parpol) pengusung, juga simpatisan dan relawan.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya mengungkapkan, maksud dan tujuan deklarasi kampanye damai ini merupakan amanat yang harus dilakukan.
“Deklarasi Kampanye Damai untuk Paslon bupati dan wakil bupati Jayapura Pilkada serentak Kabupaten Jayapura maksud dan tujuannya adalah Paslon harus sepakat menyatakan bahwa dalam kampanye Pilkada mulai 25 September – 23 November 2024 semua proses kampanye harus berlangsung damai, baik kampanye tertutup dan terbuka,” ucapnya saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Diakuinya bahwa, lima Paslon telah secara sepakat menadatangani deklarasi kampanye damai baik bersama ketua tim pemenangan, Parpol pengusung dan simpatisan, sehingga ini benar – benar bisa dijalankan dengan baik.
Dalam deklarasi kampanye damai tidak hanya tugas KPU Kabupaten Jayapura mengawal, tapi Bawaslu Kabupaten Jayapura, sehingga apabila ada yang melanggar atau tidak sesuai dengan aturan main yang ada dalam regulasi tentunya Bawaslu Kabupaten Jayapura bisa bertindak tegas sedangkan KPU Kabupaten Jayapura tentunya dalam kampanye ini bisa memfasilitasi atau menyiapkan jadwal kampanye yang mana ini juga sama sama dengan Bawaslu yang menyusun jadwal kampanye lima Paslon tersebut.
“Dalam kampanye lima Paslon bahwa pada hari Minggu tidak boleh dilakukan kampanye karena hari libur karena telah disepakati dengan tujuan Paslon tentu memerlukan istirahat karena tidak semua hari harus berkampanye, karena hari Minggu juga untuk hari ibadah dan dalam kampanyenya juga tidak boleh melibatkan anak anak di bawah umur, Dan itu semua nanti yang mengawasi tentu dari Bawaslu, selanjutnya kampanye terbuka mulai 25 September 2024,” tutupnya. (ARS)
Tinggalkan Balasan