Foto : Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH saat memimpin Gelar Pasukan OPS Zebra.(Ist)

MINSEL, Klikjo.id — Operasi Kepolisian Zebra Samrat 2024 dimulai, akang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024.  Diawali gelar pasukan di halaman utama Polres Minsel, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur pada Senin (14/10/2024).  

Gelar Pasukan dipimpin Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH,MH; dihadiri Wakapolres Kompol Bartholomeus J. Dambe, SH; pejabat utama, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat instansi terkait, personel Polri, TNI, Jasa Raharja, Perhubungan dan Sat Pol PP.

Kapolres menegaskan, Operasi Zebra ini dilaksanakan untuk menciptakan Sitkamseltibcar lantas yang aman dan kondusif dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Sementara sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra Samrat 2024.

“Target operasi meliputi pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel, pengemudi ranmor yang masih di bawah umur, pengendara R2 berboncengan lebih dari 2 orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm dan safety belt, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan, serta knalpot bising/tidak sesuai spektek dan kendaraan tidak menggunakan TNKB,” ujar Kapolres Minsel dalam amanatnya.

Masyarakat, khususnya para pengguna jalan diminta untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalulintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas.

“Mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tambah Kapolres. (WEN/**)

Sumber: Humas Polres Minsel