Foto : Dok

SENTANI, Klikjo.id –Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Jayapura  secara resmi mengumumkan hasil tes tertulis calon anggota DPRK periode 2024 – 2029,  di ruangan Media Center Dinas Kominfo,  Pemkab Jayapura pada Jumat (18/10/2024), di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, diikuti 65 peserta.

Melalui surat pengumuman Nomor: 4/PANSEL-DPRK/10/2024, Ada 24 peserta tes dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tes selanjutnya, tes wawancara. “Bagi Calon anggota yang dinyatakan lulus seleksi ujian tertulis, sebanyak 24 orang untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti seleksi wawancara,” ungkap Ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura, Jack Judz0on Puraro, M.Si didampingi anggota Pansel, Yehuda Hamokwarong, S.Pd., M.Sc, Anthonius Stevan Sesa, S.IP,, MM, Lince Matelda Urus, S.Sos., MM, dan Yosef, SH., MH saat mengumumkan secara resmi di Media Center Kantor Bupati Jayapura, pada Jumat (18/10/2024).

Pengumuman : Pansel DPRK Kabupaten Jayapura  mengumumkan Hasil Tes Tertulis Calon Anggota DPRK periode 2024 – 2029 di ruangan Media Center kantor Bupati melalui Dinas Kominfo, Jumat (18/10/20249). (Foto: ARS)

Untuk tes wawancara, akan dilaksanakan di aula Lantai dua Pemda Kabupaten Jayapura, pada Rabu, (23/10/2024) mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai. Selain mengenakan pakaian seragam yang telah ditentukan, para peserta tes wawancara juga diwajibkan membawa makalah yang dicopy tiga rangkap. “Materi wawancara sesuai dengan pasal 5 ayat 1 dan 2 Pergub Papua Nomor 43 Tahun 2024, yang memuat visi dan misi dari makalah, ” ujarnya.

Dia juga menegaskan, Pengumuman tertulis ditempel di sekretariat Pansel DPRK Kabupaten Jayapura, dan dapat dilihat umum. Keputusan Pansel tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. ( ARS)