
Paripurna : Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Chintya Ruliani Talantan S.KM memimpin rapat paripurna IV Masa Sidang III tentang pendapat akhir Fraksi terhadap Raperda APBD 2025. (Foto: Ars)
SENTANI, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, menggelar Rapat Paripurna IV masa sidang III tentang pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat kantor DPRD, Jumat (18/10/2024)
Paripurna diikuti 12 anggota dari 25 nggota dewan yang terhormat. Hadir, Penjabat Bupati, Semuel Siriwa diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Hanna S Hikoyabi, Asisten I Bidang Pemerintahan, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jayapura.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Cintiya R Talantan didampingi wakil ketua. Pada kesempatan itu pimpinan berterima kasih kepada teman pimpinan dan juga anggota dewan yang hadir. Menurutnyarapat paripurna akan memberikan keputusan dan membahas tentang peraturan daerah Kabupaten Jayapura, tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Jayapura tahun 2024-2043 walaupun di spanduk tidak tersebut atau tertera namun sudah diagendakan.
Berdasarkan peraturan dan tata tertib DPRD Kabupaten Jayapura pasal 120 : 1, jumlah anggota yang hadir sebagaimana yang telah dilaporkan sekretaris dewan (Sekwan) memenuhi khorum untuk menggelar rapat paripurna. “Kami memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga skors atas Paripurna III saya cabut dan rapat paripurna IV masa sidang III dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi pada hari ini menyatakan rapat dibuka dan terbuka untuk umum,” katanya saat memimpin rapat.
Sebelum menyampaikan pendapat fraksi, atas nama pimpinan dan anggota dewan menyampaikan terima kasih kepada PJ Bupati Semuel Siriwa diwakili Sekdakab Pemkab Jayapura, Hana S Hikoyabi. Agenda rapat dilanjutkan dengan pendapat masing-masing fraksi.(ARS)
Tinggalkan Balasan