
Foto : Anggota DPRK dari PPP, Muhammad Akbar, S.H.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Setelah dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura periode 2024-2029. Muhammad Akbar, S.H, menyampaikan terima kasih kepada konstituen atau pendukung yang telah berjuang hingga dia terpilih kembali menjadi anggota dewan.
“Pertama, saya secara pribadi sebagai Ketua PPP Kabupaten Jayapura mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura, khususnya pendukung yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya pribadi dan juga pak Abdul Gani Fatah sehingga terpilih sebagai anggota DPRK Jayapura periode 2024-2029,” ucapnya,” ujarnya kepada sejumlah wartawan pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Harapannya, dengan bertambahnya jumlah kursi PPP di DPRK Jayapura semakin giat memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memberikan perubahan Kabupaten Jayapura. Dia juga berterima kasih kepada warga khususnya Dapil 1 Dapil 2, Dapil 3, Dapil 4 dan Dapil 5, yang sudah memberikan hak suaranya kepada kami sebagai anggota dewan dari PPP.
Mantan Anggota Komisi B DPRK Jayapura menambahkan, akan memperjuangkan kebutuhan masyarakat terutama pendidikan dan kesehatan yang membuat nyaman saat memperoleh layanan kesehatan maupun pendidikan. Dan kedepan akan membentuk fraksi gabungan dengan teman-teman dari beberapa partai politik yang lainnya.
“Untuk pak Abdul Gani Fatah sendiri kemungkinan nanti akan menempati Komisi B membidangi pendidikan dan kesehatan. Karena ke depannya kami berharap pendidikan di Kabupaten Jayapura ini lebih merata,” sambungnya.
Sedangkan, untuk kesehatan kedepannya kami beripaya tidak ada keterlambatan melayani masyarakat. Termasuk tindakannya untuk ibu hamil, paling tidak di Dapil 4 dan 5 harus lengkap fasilitas.
“Semoga kepercayaan yang yang diberikan masyarakat menjadi jabatan yang amanah, dapat memberikan kontribusi yang terbaik, sesuai harapan masyarakat,” ujar Muhammad Akbar, pria asal Pangkep, Sulawesi Selatan ini.
Politikus yang juga sebagai Ketua PPP Kabupaten Jayapura itu, bukanlah pendatang baru, dan tidak perlu diragukan lagi dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. (ARS)
Tinggalkan Balasan