Foto : Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Daniel Toto saat sambutan pada HUT Ke XI Kebangkitan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura, pada Kamis 24/10/2024.(ARS)

JAYAPURA, Klikjo.id –Ketua Dewan Adat Suku, Daniel Toto meminta kepada pemerintah Kabupaten Jayapura agar kembalikan hak sembilan suku Dewan Adat Kabupaten Jayapura. Ini disampaikan Daniel Toto saat sambutan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke XI Kebangkitan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura, pada Kamis (24/10/2024) di lapangan Mandala Kota Genyem, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura

Daniel menjelaskan sejarah pangung merah putih di lapangan Mandala Kota Genyem yang dibangun pada  2016 silam. “Panggung ini dibangun dimomen hari kebangkitan masyarakat adat Ke-4, dan hari ini digunakan lagi memperingati hari kebangkitan masyarakat adat  Ke XI,” ucapnya.

Dia juga menyambut  bapak penggagas sekaligus tokoh kebangkitan masyarakat adat, Mathius Awaitouw yang juga mantan Bupati Kabupaten Jayapura yang ikut bergabung  merayakan HUT kebangkitan masyarakat adat Ke XI.
“Kami sudah berjalan 11 tahun sampai hari ini, banyak suka dan duka   dilalui bersama dewan suku adat di Bumi Kenembay Umbay,” katanya.

Ada sejumlah teman selaku ketua dewan adat sudah menjadi pahlawan dalam perjuangan untuk kebangkitan masyarakat adat. Kami yang masih ada akan terus mempertahankan jati diri sampai kapanpun.
Walaupun perjalanan  dewan adat suku terus mempertahankan hak masyarakat adat suku, dalam pembentukan kampung adat.

“Dulunya kami dihina dan ditertawakan, dan setelah menjadi cantik, diperebutkan banyak orang yang berubah wujud yaitu kursi  DPRK, itu adalah bagian dari perjuangan membela hak masyarakat adat Kabupaten Jayapura,” ujarnya mengenang.
Dia menambahkan, pergerakan bersama barisan merah putih mulai dari Kabupaten Jayapura  2019,  mendorong kepada pemerintah agar ada kursi adat di Kabupaten Jayapura.

Nemun yang terjadi saat ini,  yang berjuang sepertinya disisikan pemerintah dengan membentuk panitia seleksi DPRK, dan diduga mengeser hak Adat yang seharusnya ada disitu. Sebagai masyarakat adat meminta kepada pemerintah untuk kembalikan hak adat, dari sembilan dewan adat suku menjadi 8 kursi, dan itu mutlak milik Dewan Adat Suku.

“Tolong berikan ruang kepada kami yang sudah berjuang selama 11 tahun. Dimana – mana sedang menari-nari merayakan hal ini, sementara di Kabupaten Jayapura sedang berebut terkesan tidak menghargai sembilan dewan adat suku yang berjuang hingga kursi DPRK diakomodir  pusatnya  di Kabupaten Jayapura,” ujarnyalagi

Parahnya lagi ada yang baru pensiun sebagai abdi negara dan menerima gaji pensiun, masih saja mau ambil hak Dewan Adat baru dimana tempat kami Dewan Adat suku. “Jangan berpikir Dewan Adat suku ini tidak tahu tulis dan membaca sehingga kalian mau ambil hak kami sebagai Dewan Adat suku, Tidak. Diulang Tahun Ke XI kebangkitan masyarakat adat, ada 8 kursi DPRK, itu milik kami sembilan Dewan Adat suku, itu merupakan hadiah bagi kami masyarakat adat,” tegasnya. (ARS)