Foto : Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie.(ist)

MANADO, Klikjo.id –Kapolda SulawesiUtara (Sulut), Irjen Pol Roycke Langie mengungkapkan bahwa, pemeriksaan sejumlah oknum pejabat di wilayah Sulut oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda, merupakan salah satu penjabaran dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Polri dalam hal ini Polda Sulut merupakan bagian dari pemerintah dan harus melaksanakan perintah serta program  Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” tegas Kapolda Roycke Langie. Kapolda juga mengimbau kepada  masyarakat membantu Polri untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Wilayah Nyiur Melambai  dan tidak terprovokasi dengan isu yang menyesatkan.

“Kami minta masyarakat tetap tenamg dan jangan terprovokasi. Saya jamin Polda melakukan langkah profesional. “Ini adalah penegakan hukum murni, penegakan hukum murni sekali lagi dalam kita menjalankan program bapak presiden atau misi bapak presiden,” pungkasnya.(YOS)