
Foto : Tersangka MM.(Ist)
MINSEL, Klikjo.id –Aksi kriminal yang dilakoni MM (18), Warga Desa Wanga, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya terhenti, setelah dilumpuhkan dengan tima panas oleh tim gabungan Polsek Motoling dan Reskrim Polres Minsel yang berusaha kabur sesaat setelah diciduk pada Jumat (16/11/2024), di Kota Manado.
Tersangka MM yang dikenal licin dari sergapan Polisi, sebelumnya melakukan aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Wanga pada awal November 2024, juga disinyalir melakukan pencurian dengan pemberatan di salah satu toko Desa Picuan Baru, Kecamatan Motoling, kerugian puluhan juta rupiah, dan baru-baru ini disinyalir membawa lari anak perempuan bawah umur.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, sebelumnya tersangka MM diduga melakukan curanmor di Desa Wanga, dan sampat meresahkan warga, setelah berhasil lolos, tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di salah satu toko Desa Picuan Baru dan menggasak puluhan juta rupiah. Berhasil mengumpulkan modal dari aksi kriminal tersangka selanjutnya melarikan diri dan diduga membawa serta perempuan dibawah umur.
Kasus – kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Motoling, setelah menerima laporan Polsek Motoling berkoordinasi dengan Polres Minsel dan membentuk tim gabungan. Tim gabungan langsung bergerak dan melacak keberadaan tersangka dan berhasil menciduk di salah satu kelurahan di Kota Manado. Tim selanjutnya menggiring tersangka ke wilayah Polres Minsel untuk pengembangan.
Saat melakukan pengembangan, tersangka berupaya melarikan diri dan memaksa tim gabungan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka. Tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolres Minsel bersama barang bukti kendaraan bermotor.
Kapolres Minsel melalui Kapolsek Motoling Iptu Maxie Sarijowan, saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024) membenarkan laporan kasus – kasus tersebut, juga membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
” Memang sebelumnya tersangka saat hendak diamankan, melarikan diri. Dan pada Jumat (16/11/2024), Tim gabungan Polsek Motoling dan Resmob Sat Reskrim Polres Minsel berhasil mengidentifikasi keberadaan dan mengamankan tersangka di Kota Manado,” tegas Kapolsek, sambil menambahkan tersangka MM bersama barang bukti ranmor diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan penyidikan.(Tim)
Sumber : Humas Polres Minsel
Tinggalkan Balasan