Foto: Kepala Sekertariat Pengisian Keanggotaan DPRP Melalui Pengangkatan OAP Periode 2024-2029 Didampingi Staf saat foto bersama di depan kantor sekretariat.(ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Melalui Kepala Skretariat Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua mengumumkan rencana pendaftaran bagi para calon DPRP Papua yang sudah ditentukan dari masing-masing Dewan Adat Suku (DAS) Kabupaten Jayapura.

Kepada wartawan Daniel Yaroserray, S.H mengatakan dalam rangka perekrutan keanggotaan DPRP Papua sudah terbentuk Pansel Provinsi Papua, dan telah mengikuti rapat kerja dam mengatur jadwal pendaftaran juga persyaratan kepada seluruh masyarakat DAS di Kabupaten Jayapura yang telah melakukan musyawarah di tingkat DAS masing-masing.

“Hari ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat dan DAS, bahwa mulai 3 Desember sampai dengan 6 Desember 2024 membuka pendaftaran untuk DPRP Papua, untuk calon-calon DPRP yang sudah ditunjuk, diusulkan dan mendapatkan rekomendasi oleh DAS masing-masing dari 9 DAS untuk didaftarkan,” ucapnya kepada wartawan di kantor sekertariat pendaftaran DPRP Papua di Jalan Poros Sentani, Kemiri – Depapre Kelurahan Hinekombe distrik Sentani pada 2 Desember 2024 (Sore).

Daniel juga mengimbau jika ada yang belun paham dan mengerti terkait persyaratan pengrekrutan calon DPRP Papua langsung datang dan menghubungi kepala Sekertariat DPRP Papua di kabupaten Jayapura.

“Kegiatan Pendaftaran DPRP Papua ini kami lakukan selama tiga hari mulai jam 10 pagi sampai jam empat sore, tentunya kami sangat berharap selama berlangsungnya pendaftaran agar sama-sama menjaga keamanan , kedamaian sehinggs proses pendaftaran bisa berjalan baik dan sukses, ” harap Daniel yang juga sekertaris Kesbangpol Kabupaten Jayapura.

Terkait pendaftaran, tidak dibatasi, Sekertariat pendaftaran hanya memfasilitasi pendaftaran dan jika sudah memenuhi syarat dilanjutkan ke tingkat Provinsi yaitu Panitia Seleksi (Pansel) DPRP Papua.

Dari sembilan DAS di Kabupaten Jayapura hanya mendapat dua kuota, dan dari sembilan DAS harus ada 30 persen perempuan, jika tidak akan kembalikan ke DAS tersebut untuk dilengkapi kembali, jika sudah lengkap dilanjutkan ke Pansel Provinsi Papua.

Daniel menjelaskan bahwa DPRP Papua ada 11 kursi, karena di Provinsi Papua ada dua wilayah besar yaitu Tabi, tujuh kursi dan Saireri . Dari dua wilayah Tabi tujuh Kursi dan Wilayah Saireri empat Kursi.

“Syarat-syarat yaitu sama dengan persyaratan yang dipakai di perekrutan DPRK, contohnya yang diusulkan tidak boleh pengurus atau anggota partai politik,” tutup Daniel (ARS)