Pleno : Komisioner KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya  menandatangani berita acara perolehan suara rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024.(Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 , Yunus Wonda – Haris Yocku sebagai pemenang dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jayapura tahun 2024 dengan jumlah 22. 386 suara. Perolehan suara ini sesuai rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak 2024 tingkat Kabupaten Jayapura yang digelar disalah satu hotel di Sentani, Senin  (9/12/2024).

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya  mengatakan, Paslon nomor urut 2 memperoleh suara  22.386 suara disusul paslon nomor urut 3 dengan perolehan 21.202 suara kemudian nomor urut 5 dengan perolehan 15.757 dan paslon nomor 1 dengan perolehan 11.073 suara dan terakhir paslon nomor urut 4 dengan perolehan 8.496 suara.
“ Ini hasil sekaligus peringkat perolehan suara sah Pilkada serentak tahun 2024 pemilihan Bupati dan wakil Bupati Jayapura Kabupaten Jayapura ,” katanya.

Efra menyebutkan, tahapan masih 45 hari kedepan setelah paslon pemenang Pilkada ditetapkan  16 desember 2024 yang ingin mengajukan sengketa. “ Itu waktu bagi paslon mengajukan sengketa bila ada yang mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi,(MK). Tentunya, sampai dengan waktu penetapan yang ada berarti bulan Januari 2025 akhir merupakan batas akhir tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ,” sebutnya.

Efra membeberkan, perihal keuangan dianggap masih cukup digunakan oleh KPU Kabupaten Jayapura dalam menjalankan tahapan Pilkada. “ Kemarin PSU pun dapat kita laksanakan dengan anggaran yang ada ,”  bebernya.

Sekedar diketahui jumlah suara sah Pilkada Kabupaten Jayapura  78.914 suara sedangkan suara tidak sah berjumlah 2.361 suara dan suara sah tambah suara tidak sah 81.275 suara. (ARS)