
Foto : Kordinator P3K Kabupaten Jayapura Angkatan Pertama Formasi Tahun 2021 Pengangkatan Tahun 2002, Popi Lenora Wadi.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Sebanyak 168 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 pengangkatan tahun 2022 mendatangi kantor Bupati Kabupaten Jasyapura pada Kamis (9/1/2025), untuk meminta kejelasan terkait Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang seharusnya sudah pegang sejak menerima SK.
Kordinator P3K angkatan pertama, Popi Lenora Wadi kepada sejumlah wartawan mengatakan, mereka datang di kantor bupati meminta SPMT. “Kami sudah beberapa kali berkomunikasi dengan dinas pendidikan dan keuangan daerah, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban pasti karena terkendala SPMT yang sampai saat belum diserahkan,” ujarnya.
Menurutnya, dari 170 Guru PPPK pengangkatan 2022 sudah terima SK November 2022, sedangkan sisanya pada Februari 2023 untuk gaji nanti berjalan Maret, sementara Januari dan Februari tidak terima padahal sudah bekerja. “Terkait hal itu kami berkomunikasi kembali dengan dinas pendidikan, sampai sekarang terganjal SPMT bahkan sampai di bagian keuangan Pemkab Jayapura jawabannya seperti itu,” ucapnya.
Bukan itu saja pihak BKAD sudah berjanji akan membaya, namun terkenmdala SPMT dan kedua instansi saling melempar permasalahan. “Lebih parah lagi ada satu bahasa yang dilontarkan bahwa PPPK bukan dari kementrian, tetapi Pemda, padahal kami ikut tes murni secara online (langsung) dan kami yang menjadi angkatan pertama di 2022 dengan formasi 2021 itu murni dari kementrian bukan diusulkan Pemda,” Katanya.
Kalau SPMT itu keluar secara otomatis semuanya akan dibayarkan rapel i dari 2022, dan hanya menerima gaji dari 2023., untuk 2022 tidak terrima. Padahal SK diterima November 2022 dan Februari 2023 . Poppy berharap Pemda dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura segera menyerahlkan SPMT per 1 April 2022 sesuai SK.
“Kalau gaji selama ini tidak terkendala, namun yang dipertanyakan SK November 2022 gaji tidak terkendala, sementara yang terima SK Februari 2023 tidak dapat gaji Januari dan Februari sementara kami semua kerja dan mengajar sama- sama, ” ungkapnya.
Tuntutan guru PPPK adalah gaji kita yang belum dibayarkan dan terbikan SK SPMT sesuai TMT 1 April 2022. Sekda sendiri sudah disposisi per 6 April 2022., namun terganjal SPMT Dinas Pendidikan.
“Yang membuat bingung guru PPPK SMA, dibayarkan sedangkan SD dan SMP tidak ini ada apa ya,” ujawr Popi yang sehari -hari menajar di SD N Braso, Kampung Braso Distrik Kemtuk Gresi kabupaten Jayapura. Sambil meminta Kepada Pemerintah Pusat memberikan perhatian khusus.(ARS)
Tinggalkan Balasan