
Demo : Puluhan ASN Masuk Kantor Bupati Gunung Merah Sentani Kabupaten Jayapura, Dan Melakukan Demontrasi Menuntut Hak.(Foto ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, terus “diserang” demo berantai. Mulai 30 Desember 2024 silam hingga 14 Januari 2025, terus didtangi masa demontrasi menuntut hak mereka. Dan pada hari ini, Selasa (14 /1/ 2025) , Forum Komunikasi ASN Kabupaten Jayapura ( Forsiap Nekat Jaya ) melakukan aksi dengan memalang pintu gerbang kompleks perkantoran Bupati Jayapura.
Walaupun hanya puluhan ASN, namun melumpuhkan aktivitas perkantoran Gunung Merah dan DPRK Jayapura.
para pendemo membacakan empat tuntutan, pertama, egera membayar TPP dua triwulan tahun 2023 dan 2024, kedua , segera membayar honor PPTK, ketiga segera bayar tambahan gaji, dan keempat. segera bayar pemotongan biaya kegiatan dari DPA.
ASN juga menyampaikan bahwa sudah bosan dengan janji – janji dari pimpinan tertinggi, dan telah menunggu lama sejak 2023 hingga awal 2025 tak kunjung direalisasikan. ” “Kami minta KPK, BPK, Ombudsman dan Kejaksaan agar segera turun ke Kabupaten Jayapura untuk memeriksa seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura,” teriak para ASN.
Kordinator Aksi, Jack J Puraro yang juga sebagai orator dalam penyampaian aspirasi meminta dan mendesak Pemda Kabupaten Jayapura segera merealisasikan anggaran atau hak ASN seperti yang tertulis dalam bhalio yang dipampang di pagar pintu gerbang.
Lanjut,nya apabila hak mereka tidak diselesaikan akan melakukan aksi yang lebih besar dan juga meminta secara resmi untuk Pemda Kabupaten Jayapura segera di periksa KPK. Setelah beberapa jam melakukan aksi di depan pintu gerbang Gunung Merah akhirnya forum ASN berhasil di temui oleh Semuel Siriwa Pj Bupati Jayapura di bersama beberapa kepala OPD.
Setelah mendengarkan semua keluhan ASN pada saat itu, Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa mengatakan semua aspirasi yang disampaikan dalam aksi demonstrasi maupun secara bertemu sedang dalam proses. Selain itu Pj Bupati Jayapura juga menyampaikan hal yang membuat terjadi kendala, banyak hak belum bisa terbayarkan dikarenakan Pemda Kabupaten Jayapura mengalami defisit anggaran, yakni perencanaan atau target tidak sesuai dengan pendapatan dan juga tidak maksudnya dana transfer dari pusat. (ARS)
Tinggalkan Balasan