Foto : Direktur Rumah Sakit Yowari  dr. Petronela Risamasu .(ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Direktur Rumah  Sakit (RS) Yowari, dr. Petrolena Risamasu mengatakan bahwa, secara umum pasien BPJS yang dilayani di RS ini naik signifikan dibanding tahun 2023.  Menurutnya  pada 2024  data  jumlah yang dilayani dari sisi kunjungan  melebihi dari tahun 2023. “Jadi ada peningkatan jumlah kunjungan, baik secara total untuk pelayanan rawat inap dan rawat jalan, sementara sedikit turun yaitu pelayanan di IGD, ” katanya kepada sejumlah wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (3/2/2025).

Se-tahun  ada sekitar 95.592 kunjungan,  dari total itu ada satu pasien yang beberapa kali masuk,ada  peningkatanm dari tahun sebelumnya 2023 yaitu 105 persen. “Paling banyak rawat jalan,  sesuai jenis pelayanan yang diberikan, kemudian juga masyarakat makin terinformasi dari dokter spesialis di rumah sakit Yowari, sudah mengkaver pasien  rawat jalan.  Sehingga  meningkat  dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 119 persen, untuk IGD ada penurunan, ” ucapnya.

Ini memang sesuai harapan, selama ini yang datang ke IGD bukan hanya kasus gawat dan darurat. Dan smapai sekarang pun masih terjadi, dimana masyarakat memanfaatkan instalasi gawat dan darurat, terutama setelah jam poliklinik sebagai rawat jalan. Itu  perlu edukasi, terus menginformasikan dan sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa untuk pelayanan rawat jalan yang tidak ada indikasi gawat dan darurat bagusnya mengaskes pelayanan FKTP Puskesmas atau Klinik.

Untuk  pasien masuk IGD tanpa rujukan, namun kalau datang ke rumah sakit tidak terindikasi gawat darurat, maka secara otomatis dikenai biaya. Itu juga sering terjadi komplen dari masyarakat.

“Untuk kasus malaria, masuk dulu, baru diklaim BPJS,  karena malaria bisa disebabkan kegawatan kalau tidak ditangani bisa jadi malaria berat dan sebagainya, ” ucapnya.

Ini perlu  disosialisasikan baik di Puskesmas, klinik sehingga masyarakat bisa memahami, pihak RS sendiri  sudah memasang spanduk sosialisasi di pintu masuk IGD. Untuk  penyakit batuk, pilek biasa tidak perlu ke IGD bisa  ke puskesmas atau klinik saja.

“Pelayanannya  sama semua dan tidak ada yang dibeda – bedakan mau OAP atau non OAP, yang dibedakan Kalau bukan kasus gawat darurat, secara otomatis BPJS tidak berlaku di IGD, ” tandasnya.(ARS)