Rakor : Jajaran Pemkab Jayapura gelar rakor  penyusunan LPPD tahun 2024 dan LKPJ tahun 2024, di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Kamis (06/05/2025).(Foto: Ist)

SENTANI, Klikjo.id –Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura menggelar rapar koordinasi (Rakor) pertemuan, dihadiri  Perangkat Daerah (PD) dalam rangka  membahas dan menyusung LPPD  2024,  dan menyusung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  2024, di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Kamis (06/02/2025).

Asisten I Bidan Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Elpina Situmorang  mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan melihat progres pelaporan LPPD  2024 dan jawaban terhadap LKPJ 2024 dimasing-masing perangkat daerah.

“Laporan ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana proses-proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jayapura sehingga data-data yang harus di kirimkan, apalagi sekarang ini ada format terbaru  berkaitan dengan penyediaan data IKK dari pada LPPD tersebut sehingga diperlukan keseriusan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan data,” beber Asisten I.

Ditegaskannya, untuk kebenaran data yang disampaian harus data itu tersampaikan dengan bubuhan cap basah dan ditandatangani kepala perangkat daerah, selanjutnya data tersebut bisa diupload ataupun diisi oleh bagian pemerintahan yang menangani data-data itu kedalam aplikasi.

“Sehingga pada tanggal 30 Maret tahun ini data-data itu sudah bisa terdata untuk kita serahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Jayapura, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat serta ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri),” ujarnya.

Mantan Kabag Pemerintahan ini menambahkan, LPPD daerah itu di nilai setiap tahunnya sehingga dengan adanya penyampaian LPPD tahun 2024 dan LKPJ tahun 2024 yang sekarang di susun ini mampu memberikan nilai yang sesuai di harapkan.

“Dengan data-data yang akurat dan adanya penambahan-penambahan program kegiatan dari masing-masing perangkat daerah yang di sampaikan secara tertulis itu bisa menambah nilai untuk pelaporan-pelaporan yang ada dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jayapura,” harapnya. (ARS/**)

Sumber : Tim rilis diskominfo Jayapura