Hengki Yaluwo S.Sos

Jakarta,KLIKJO.ID –Perihal hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima gugatan pemohon Pasangan Calon Hengki Yaluwo-Melkior Okaibob,paslon nomor urut 4 ini menghimbau kepada masyarakat pendukung dan partai pengusung di daerah untuk tidak melakukan gerak evoria yang berlebihan.

Hengki Yaluwo selaku incumbent Bupati Boven Digoel periode sebelumnya,meminta agar semua menjaga situasi damai di Boven Digoel.

“Untuk kalian para pendukung, simpatisan,dan seluruh pendukung dari garis lintas partai,tak usah berlebihan,perjuangan ini belum selesai,masih ada tahap akhir untuk dilakukannya pemilihan suara ulang,tentu sebagai pihak pemohon lega dengan putusan MK pada hari ini,”ucap Hengki.

Menjaga stabilitas keamanan,lanjut Hengki,sangat penting,Boven Digoel tanah damai.Pertarungan politik adalah bagian dari demokrasi yang dilakukan setiap lima tahunan.

“Semua kita bersaudara,jadikan politik sebagai pemersatu walaupun beda pilihan.Ketika nanti siapa akan terpilih pada PSU nantinya,itu lah pemimpin kita,dan kita akan sama-sama mendukung untuk masa depan Boven Digoel ke depan”tambahnya.

Untuk saudara Paslon yang lain,gugatan yang kami layangkan murni adalah hak demokrasi sebagai warga negara,Hengki pun berharap agar tak ada polemik yang akan berimbas pada perpecahan sesama anak Boven Digoel.

‘Setiap paslon mempunyai hak konstitusi,dan kami semua punya hak dalam konteks tatanan hukum berdemokrasi,siapapun yang menang dalam PSU nanti,itulah pilihan rakyat,dan kami akan mendukung tanpa pamrih,”harap Hengki.