Foto : Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Herianto Tunya.(Ist)

SENTANI, Klikjo.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura  akan mengelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih untuk periode 2025-2030 pada Kamis ( 2702/2025).

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Herianto Tunya memastikan, KPU Kabupaten Jayapura akan melakukan pleno penetapan calon bupati dan calon wakil bupati kabupaten Jayapura masa Bhakti 2025-2030  di Halaman Kantor KPU Kabupaten Jayapura, Jalan Hawai Sentani.

“Penetapan calon bupati dan wakil bupati didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor: 387/P.02.7-SD/06/2025. Berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan pada tanggal 24/02/2025 maka, KPU Kabupaten Jayapura melakukan perubahan terhadap keputusan KPU nomor 227 kemudian melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Kamis (27/02/2024) ,”kata Efra.

KPU juga akan melakukan koordinasi dengan DPRK Jayapura dalam rangka persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. “Dalam waktu dekat juga akan menyerahkan kepada PJ Gubernur untuk selanjutnya mendapat persetujuan dari menteri dalam negeri (Mendagri), tutupnya. (ARS)