
RAKOR: Wakil Wali Kota Sendy Rumajar menyampaikan sambutanndinkegiatan yang dihelat bertempat di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (12/03/2025).
KLIKJO.ID, TOMOHON- Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom membuka Rapat Koordinasi dan Finalisasi Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, sekaligus Running Test Implementasi Aplikasi e-SAKIP tahun anggaran 2025, bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Rabu (12/03/2025).
“Kami menyambut positif dilaksanakannya kegiatan ini. Tentunya, menurut kami memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon. Visi kita bersama dalam menjalankan pemerintahan yakni Tomohon Maju, Berdaya Saing Dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu misi yang akan kita wujudkan bersama-sama yaitu Menjadikan Pemerintah Kota Tomohon Yang Berintegritas, Adaptif Dan Responsif,” tukas Sendy dalam sambutannya.

Pemerintah yang berintegritas, adaptif dan resposif, menurutnya, hanya dapat diwujudnyatakan apabila kita dapat bekerja dengan penuh semangat, dengan mengimplementasikan core values ASN yaitu berakhlak (berorientasi pelayananan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif) dibarengi juga dengan sikap jujur, ikhlas serta berintegritas.
Tak itu saja, lanjut Sendy, harus memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja bersama dan sama-sama bekerja dengan menjunjung semboyan Bangga Melayani Bangsa yang merupakan employer branding ASN.

“Untuk itu, selaku pemerintah, kita tidak akan berhenti pada paradigma good governance and clean government, tetapi dengan komitmen bersama mari kita wujudkan smart government di Kota Tomohon yakni pemerintah yang cerdas melayani dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat dalam rangka menghadirkan pemerintah yang penuh totalitas melayani untuk kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan, karena merupakan program dengan indikator kinerja yang smart yaitu specific (punya kekhususan), measurable (terukur), achievable (bisa dicapai), relevant (relevan dengan tugas pokok dan fungsi), dan time-bound (punya target waktu yang jelas).
“Untuk itu, saya mengajak kepada kita semua untuk bekerja agar mendapatkan hasil (outcome) yang mempunyai positive impact serta benefit yang jelas bagi masyarakat Kota Tomohon,” sembur Sendy.
Dia selanjutnya menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menuntaskan permintaan-permintaan data dokumen SAKIP yang diperlukan di antaranya indikator kinerja utama (IKU), pohon kinerja, rencana aksi, cascading, serta dokumen LKJIP. Batas waktu penyusunan LKJIP perangkat daerah dan LKJIP pemerintah kota tanggal 31 Januari 2025. Tahapan selanjutnya di review Inspektorat batas waktu tanggal 14 Maret 2025 selanjutnya diupload ke website Kemenpanrb batas waktu tanggal 20 Maret 2025.

“Semoga apa yang kami sampaikan ini boleh mendapat respon yang positif, sehingga apa yang kita lakukan saat ini dapat memberi manfaat yang besar bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Tomohon,” kunci Sendy.
Hadir dalam kegiatan, Penelaah Teknis Kebijakan pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Triyse Damopili SSTP, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon Inggrid Palit dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(REQ/*)
Tinggalkan Balasan