AGENDA: Wali Kota Caroll Senduk SH tengah menyampaikan sambutan di Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (18/03/2025).

KLIKJO.ID, TOMOHON- DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Penjelasan Wali Kota Mengenai Rancangan Awal RPJMD Kota Tomohon Tahun 2025-2029, Selasa (18/03/2025), bertempat Kantor DPRD Kota Tomohon.

Wali Kota Caroll Senduk SH dan Sendy Rumajar SE MIKom hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang SSos didampingi dua Wakil Ketua DPRD, masing-masing Donald Pondaag dan Jefry Polii.

Dalam sambutan, wali kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Tomohon atas terlaksananya agenda rapat tersebut.

“Apa yang dilakukan DPRD Kota Tomohon sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Pasal 49 ayat (2) bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh Kesepakatan. Nah, hasil pembahasan dan kesepakatan nantinya akan rumuskan dalam nota kesepakatan antara wali kota dan ketua DPRD,” tutur Caroll.

RPJMD Kota Tomohon, menurutnya, merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan dinamika perkembangan di daerah dan nasional.

“Penyusunan dokumen RPJMD Kota Tomohon memasuki tahapan penyempurnaan rancangan awal, dimana pada pekan yang lalu sudah dilaksanakan Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Kota Tomohon tahun 2025-2029,” ungkap wali kota.

Disebutkannya isu-isu strategis yang termuat dalam Ranwal RPJMD. Pertama, produktivitas dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan. Kedua, kualitas SDM yang produktif, berdaya saing dan bermartabat. Ketiga, kemiskinan dan tingkat pengangguran. Keempat, pemenuhan dan pemerataan infrastruktur kota yang berkualitas dan ramah lingkungan. Kelima, identitas Kota Tomohon sebagai Kota Wisata Dunia. Keenam, penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif serta penguatan sistem inovasi daerah. Ketujuh, ketahanan sosial budaya, ekologi serta ketangguhan terhadap bencana dan perubahan iklim. Kedelapan, adaptasi kemajuan teknologi digital dan pengembangan Smart City.

“Isu-isu ini nantinya akan dijawab atau diselesaikan lewat perwujudan Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2025-2029 yaitu Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

“Untuk misi kami ada lima. Pertama, menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai kota religius dan berbudaya. Kedua, mewujudkan ketahanan pangan dan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Ketiga, menjadikan Tomohon Kota Wisata Dunia. Keempat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelima, menjadikan Pemerintah Kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif,” sambungnya.

Visi dan Misi pembangunan Kota Tomohon Tahun 2025-2029, lanjut Caroll, tentunya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045, Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, serta diselaraskan dengan Program Astacita dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

“Saya bersama Wakil Wali Kota dengan dukungan penuh DPRD Kota Tomohon tentunya akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Pusat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” tutup wali kota.

Hadir di rapat paripurna, seluruh anggota DPRD, Wakapolres Tomohon Kompol Djonni Rumate, Danramil 1302-06/Tomohon Kapten Arm Zadrak Charles Sonlay, Kasie Intel Kejari Tomohon Ivan Roring SH MH, Mewakili Korwil BIN Tomohon Moren Alyssie, Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, BUMD dan insan pers.(REQ/*)