Gubernur juga  mewajibkan seluruh rekanan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan keuangan melalui BSG, serta   mematuhi peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan keuangan daerah, RKUD disimpan di BSG selaku Bank Pembangunan Daerah.

Selain itu  pembahasan dan Keputusan dalam RUPS,  pertama pemaparan kinerja BSG  2024 dan Rencana Bisnis Bank untuk 2025 oleh Direktur Utama Revino Pepah. Selanjutnya penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024.  Penetapan dana kegiatan tanggung jawab sosial dan keuangan berkelanjutan 2025.

Selain itu memberikan izin kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik.  Pengesahan dana setoran modal tahun 2024-2025, dan Tindaklanjut implementasi KUB PT. Mega Corpora sebagai pemegang saham utama selain Pemprov Sulut.  Selanjutnya, BSG tergabung dalam KUB PT. Mega Corpora hanya sampai menuangkan modal inti sebesar Rp.3 Triliun telah tercapai, apabila sudah tercapai maka BSG terlepas dari KUB.

Berikut Nama Komisaris Hasil Keputusan RUPS-LB:

1. Penetapan anggota pengurus baru Dewan Komisaris:

– Ramoy Markus Luntungan – Komisaris Utama

– Max Kembuan – Komisaris

– Sam Sachrul Mamonto – Komisaris Independen

– Jacklyn Koloay – Komisaris Independen

– Djafar Alkatiri – Komisaris Independen

2. Para pemegang saham menyepakati akan memenuhi kebutuhan modal Rp3 triliun paling lambat hingga 8 tahun.(PRI)