
AUDIT: Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Tomohon dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan terinci atas LKPD Tomohon Tahun 2025, Jumat (11/04/2025).
KLIKJO.ID, TOMOHON- Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara.
Kegiatan yang dihadiri Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar (SeGAR) SE MIKom ini, berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon pada Jumat (11/04/2025), menjadi awal dari rangkaian pemeriksaan pihak BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon.

“Tugas kami adalah mendokumentasikan capaian yang telah dilaksanakan oleh Kepala SKPD sepanjang tahun 2024. Untuk mendapatkan gambaran yang akurat, lengkap, dan valid, kami sangat membutuhkan komunikasi aktif dan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait, termasuk Kepala Perangkat Daerah, Bendahara, PPK dan PPTK,” ucap personil Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Elvira Amelia Kaligis.
Ia berharap kerja sama yang baik dari Pemerintah Kota Tomohon dalam hal pemberian data dan informasi, pelaksanaan pemeriksaan fisik, serta penyampaian dokumen yang tepat waktu dan komunikatif.

“Apabila terdapat data yang belum lengkap, mohon agar dapat segera disampaikan secara proaktif sebelum menjadi catatan dalam pemeriksaan. Kami hanya dapat menerima dokumen selama masa pemeriksaan lapangan berlangsung, sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama,” ungkap Elvira.
Ini Jadwal Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara di Pemerintah Kota Tomohon;
- Pemeriksaan Lapangan (WFE) : 11 April – 5 Mei 2025
- Pemeriksaan Kantor (WFO) : 6 – 21 Mei 2025
- Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan : Senin, 5 Mei 2025.

Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang telah hadir dan memberikan arahan, serta pandangan konstruktif terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan ke depan.
“Bagi kami, khususnya Wali Kota dan saya sebagai Wakil Wali Kota, hasil pemeriksaan ini merupakan semacam rapor atau tolok ukur atas kinerja seluruh SKPD dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Olehnya, atas nama Pemerintah Kota Tomohon, SeGAR menegaskan sangat mendukung penuh pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak BPK.
“Diminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Tomohon dapat bekerja secara kooperatif, serta menyampaikan data dan informasi secara cepat dan tepat, agar proses pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.

Ke depan, SeGAR berharap terjalin komunikasi yang intensif dan terbuka dengan pihak BPK, sehingga setiap kekurangan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dapat segera diperbaiki dan membawa perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Hadir dalam entry meeting, Tim dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara yang diketuai Cheren Martina Sendow, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, para Asisten, Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus SH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(REQ/*)
Tinggalkan Balasan