Gubernur Yulius menekankan  penetapan DOB bukan sekadar janji politik, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah untuk mempercepat kemandirian dan pembangunan wilayah. “Status DOB, Langowan akan memiliki kewenangan penuh untuk mengelola sumber daya, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperkuat serta mendekatkan pelayanan publik,” urainya.

Dengan menjadi DOB, masyarakat Langowan diharapkan mampu menggali dan memaksimalkan potensi besar yang dimiliki,  sektor pertanian, sumber daya alam, dan pariwisata.

Pemerintah Provinsi Sulut, akan  mendukung proses transisi pemekaran, mulai dari penguatan sumber daya manusia hingga penataan keuangan daerah.

“Kami akan bekerja keras memastikan Langowan siap menjadi daerah yang mandiri, maju, dan sejahtera,” tutup Gubernur.

Asal tahu saja,  usulan pemekaran Langowan telah bergema  puluhan tahun, diperjuangkan  tokoh adat, pemuka agama, hingga  pemimpin lokal. Perjuangan ini dianggap sebagai langkah penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mengoptimalkan potensi daerah.

Masyarakat Langowan menyambut baik kabar  tersebut dan menyampaikan rasa syukur, perjuangan panjang beberapa generasi akhirnya terjawab. “Ini momentum untuk membangun jati diri dan meningkatkan kesejahteraan secara  mandiri dan lebih merdeka,” ujar Yoppy Watuseke warga Langowan.(PRI/**)