RESMI: Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Komaling SE menjadi saksi dalam pencatatan sipil pasangan pengantin asal Tomohon dalam program Kawin Massal yang dihelat pada Rabu (30/04/2025).

KLIKJO.ID, MANADO- Sedikitnya lima pasangan pengantin ber-KTP Kota Tomohon resmi menjadi suami istri dalam kegiatan bertajuk ‘Kawin Massal’ yang berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (30/04/2025).

Menariknya, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Komaling SE (YSK) menjadi saksi dalam proses pencatatan sipil yang dilakoni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus SH. Gubernur menjadi saksi mempelai laki-laki dan wali kota menjadi saksi mempelai perempuan.

Untuk ibadah pemberkatan dipimpin Pdt Dr Ny Evangeli Monginsidi-Karamoy MTh MPdK.

Adapun lima pasangan dari Kota Tomohon yang ikut program Kawin Massal yang dihelat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, masing-masing Tasman Panahal dan Dafrosa Rotikan, Detlef Ricoh Rompas dan Febronia Motoh, Martin Valentino Manganti dan Meilia Magdalena Lumowa, Emil Lumanaw dan Natalia Fenia Sulu, serta Viklie Kevin Rindengan dan Natalia Chelsea Seylani Paudrina Rapar.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Caroll menyampaikan selamat kepada lima pasangan dari Kota Tomohon yang telah sah secara agama dan negara menjadi suami istri.

“Semoga menjadi keluarga yang bahagia dan diberkati Tuhan,” tuturnya.

Sementara itu, ucapan yang sama disampaikan gubernur.

Diketahui, jumlah pasangan pengantin yang ikut Kawin Massal sebanyak 124. Pasangan-pasangan ini berasal dari Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Program Kawin Massal ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pernikahan bagi mereka yang ingin menikah secara sah. Serta membantu mereka yang terkendala biaya atau kesulitan mengurus dokumen pernikahan.

Hadir dalam program Kawin Massal, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara Ny Anik Yulius Selvanus, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Galang, Kepala Daerah se- Sulawesi Utara, Kepala/Perwakilan Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil se-Sulawesi Utara, serta Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(REQ/*)