Tinjau : Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH, MH bersama Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, SH, didampingi sejumlah kepala perangkat daerah  meninjau tumpukan sampah di kawasan perkantoran.(Foto: Ist)

SENTANI, Klikjo.id –Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dilarang buang sampah sembarangan di kawasan kantor bupati.  Ini ditegaskan Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH, MH, saat meninjau  tumpukan sampah di kawasan perkantoran bersama Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku, SH, pada Senin (05/05/2025).

“Kedepan jangan lagi buang sampah di sekitar area kantor seperti ini,” tegas Bupati Jayapura. Menurut Bupati, sejak awal menjabat, dirinya bersama wakil bupati  berkomitmen  menata kebersihan  setiap ruang kerja, halaman, serta lingkungan kantor secara keseluruhan.