Terima Dokumen : Bupati Jayapura Yunus Wonda didampingi Wakil Bupati Haris Yocku saat menerima dokumen rekomendasi DPRK Jayapura terhadap LKPJ Penjabat Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2024, diserahkan  Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung.(Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id —Bupati dan Wakil Bupati Jayapura menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura dalam rangka penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat kantor DPRK Jayapura, pada Senin (5/5/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanauang bersama wakil ketua dan diikuti  anggota DPRK, dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta  undangan lainnya.