
Bovendigoel,KLIKJO.ID–Aroma korupsi dan pungutan liar (pungli) menyengat di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Boven Digoel.Pasalnya oknum dinas terkait melakukan pemangkasan sepihak atas TPP para Guru SD,langkah sepihak ini jelas merugikan guru yang semestinya mendapatkan haknya secara penuh.
Terinformasi dari sumber media sosial yang viral melalui postingan Adonia Wombonggo ,jelas dirinya protes akan pemotongan TPP yang diduga dilakukan oknum bendahara bersama operator.
“Malam ini semua guru SD merasa resah, dengan pembayaran TPP Triwulan 1 Januari sampai Maret,itu pun ada pemotongan sejumlah 3 juta tanpa kejelasan yang pasti dari pengguna anggaran,”tulis keluh Adonia dalam grup medsos.
Kendati tertundanya pembayaran TPP Januari sampai Maret 2025 sudah membuat gerah para Guru,karena diketahui pada awal Mei ini baru direalisasi.
“Harusnya dibayarkan pada bulan April tapi baru dibayarkan dimulai Mei ini,terus dipotong 3 juta,”sesal Adonia.
Terpisah,polemik ini mendapat perhatian dari Ketua AMTI Tommy Turangan,SH.
Demi mencerdaskan orang asli papua,harusnya para guru harus di apresiasi,tentu dengan tunjangan yang sesuai karena biaya hidup untuk di Papua sangat tinggi.Tommy pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera jemput bola,dan memanggil Kadis Pendidikan untuk dimintai klarifikasi.
“Polres Boven Digoel dan Kejari setempat harus proaktif,ini menyangkut hak para guru,yang menjadi benteng pendidikan di Papua.Program Presiden Prabowo sangat jelas,jika ada dugaan korupsi dan pungli harus di proses hukum,agar ini menjadi atensi serius bagi semua pihak,”tegas Tommy.
Bupati Hengki Yaluwo pun saat dikonfirmasi media ini pun kaget,dirinya tak mengetahui,dan tak pernah mengeluarkan instruksi semacam ini kepada jajarannya.
“Aduh,info ini baru saya dengar.Selaku Bupati saya pun malu,tapi nanti di kroscek,apa benar ini terjadi,jika terbukti tentu akan ada sanksi kepada oknum ASN tersebut,”ucap Hengki.
Tinggalkan Balasan