Foto : Kadis Kominfo Sulut, Evans Steven Liow S.Sos MM melakukan koordinasi di Dewan Pers waktu lalu.(Ist)

MANADO, Klikjo.id –Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menyiapkan payung hukum untuk kerja sama media, ini ditegaskabn Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, Evans Steven Liow S.Sos MM, kepada sejumlah wartawan saat ditemui di kantornya pada  Jumat (16/5/2024)

Liow yang juga perna dipercaya sebagai Pelaksana Harian (PLh) Bupati Minahasa Selatan (Minsel) menegaskan, bahwa kerja sama media  2025 harus mengikuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI guna mencegah potensi temuan pada audit tahun berikutnya.

“Meski tahun 2024 tidak ada temuan, kami tetap patuh pada regulasi. Semua kerja sama wajib melalui prosedur sesuai aturan, termasuk verifikasi LPSE dan Bidang Informasi,” ujarnya.