
KEGIATAN: Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) bertempat di Hotel Mercure Tateli.
KLIKJO.ID, TOMOHON- Wakil Wali (Wawali) Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar (SeGAR) SE MIKom menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) bertempat di Hotel Mercure Tateli, Rabu (21/05/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa peningkatan kapabilitas APIP merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).

“APIP yang dijalankan oleh Inspektorat Daerah memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.
SeGAR menjelaskan, tugas APIP dijalankan melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, monitoring, dan bentuk pengawasan lainnya. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, termasuk Bimtek, sangat diperlukan.

Bimtek kali ini mengangkat dua topik utama, yaitu Reviu Dokumen Perencanaan Daerah dan Audit Investigasi.
Pelaksanaan reviu mengacu pada sejumlah regulasi, seperti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 9 dan 10 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.Wakil Wali Kota juga menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.

Dalam regulasi tersebut, Inspektorat diberi kewenangan melakukan audit investigasi untuk menemukan dan mengumpulkan bukti secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Inspektorat Daerah Kota Tomohon juga memiliki wewenang dalam pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017 serta regulasi lokal, seperti Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2025.
“Melalui bimtek ini, kami berharap kapabilitas APIP semakin meningkat dalam melakukan reviu dan audit, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, mencegah tindak pidana korupsi, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Pemerintah Kota Tomohon,” tambahnya.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Widya Iswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri RI Drs Sam Salengke MSi. Turut hadir pula Plt Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus SH bersama jajaran Inspektorat Daerah Kota Tomohon.(REQ/*)
Tinggalkan Balasan