
NARASUMBER: Anggota DPRD Kota Tomohon Karlheinz Senduk hadiri kegiatan Sosialisasi Ranperda CSR di Aula Kabar Baik Kakaskasen.
KLIKJO.ID, TOMOHON- Sekretariat DPRD menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) pada Kamis (22/05/2025) bertempat di Aula Kabar Baik Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.
Anggota DPRD Karlheinz Putra Minahasa Senduk, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang dihadiri sekira ratusan masyarakat setempat ini.
Ranperda CSR, jelas politisi PDIP ini, menjadi instrumen hukum agar perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan.
“Ranperda ini dirancang sebagai upaya memperkuat peran perusahaan dalam pembangunan sosial di Kota Tomohon. Perlu diketahui bersama, setiap entitas usaha yang beroperasi wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara adil dan proporsional,” tandas Karlheinz.
Sosialisasi ini juga membuka ruang dialog dengan masyarakat selaku peserta kegiatan.
“Saran dan masukan dari masyarakat sangat penting agar ranperda ini menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Pelbagai usulan disampaikan masyarakat, namun paling utama adalah terkait pengawasan pelaksanaan CSR dan kejelasan manfaatnya bagi masyarakat.
Tak hanya Karlheinz, narasumber dalam sosilisasi Ranperda CSR ini yaitu Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Tomohon Amelia Tangkawarouw dan Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Friedel Wirabuana Yefta Liuw.(REQ)
Tinggalkan Balasan