
KOMITMEN: Program dan kebijakan Pemerintah Kota Tomohon untuk pemenuhan dan perlindungan hak anak mendapat dukungan penuh dari pelbagai pihak, termasuk forkopimda dan masyarakat.
KLIKJO.ID, TOMOHON– Pemerintah Kota Tomohon menyatakan komitmen kuat untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) yang terintegrasi, inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan demi masa depan anak-anak yang lebih baik.
Demikian disampaikan Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH saat menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Evaluasi KLA Tahun 2025 yang digelar secara hybrid oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Deputi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Kamis (05/06/2025), di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon.
“Pembangunan Kota Layak Anak adalah sistem yang mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan berbasis hak anak secara berkelanjutan. Pelaksanaannya melibatkan kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha,” ujarnya.

PERNYATAAN: Caroll Senduk SH menyampaikan sambutan di kegiatan Verifikasi Lapangan Evaluasi KLA Tahun 2025 yang digelar secara hybrid oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Dalam kesempatan tersebut, Caroll memaparkan empat strategi utama yang telah dilakukan Pemkot Tomohon dalam membangun KLA:
1. Penerbitan Regulasi
Ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak sebagai dasar hukum pelaksanaan program.
2. Pembentukan Gugus Tugas
Dibentuknya Gugus Tugas KLA yang melibatkan lintas sektor dan pemangku kepentingan terkait.
3. Penanganan Stunting
Pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Saat ini, hanya 18 dari 4.232 anak (0,42%) tercatat mengalami stunting dengan prevalensi 10,8—terendah di Provinsi Sulawesi Utara.
4. Pengembangan Layanan Digital
Inovasi melalui Sistem Layanan Online Administrasi Kependudukan Tomohon Hebat (SLOATH) untuk meningkatkan aksesibilitas dan efektivitas pencatatan sipil.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPPA atas pelaksanaan verifikasi lapangan ini.
“Ini bukan sekadar kehormatan, tetapi juga menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak anak. Kami berkomitmen agar seluruh anak di Tomohon dapat tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan serta diskriminasi,” tegasnya.

RESPON: Nampak Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE, Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang SSos dan Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME ikut hadir di kegiatan.
Sebagai catatan, Kota Tomohon telah meraih penghargaan KLA kategori Pratama pada tahun 2018, 2019, dan 2021, serta naik ke kategori Nindya pada 2022 dan 2023.
“Kami berterima kasih atas bimbingan dan arahan dari Kemen PPPA selama ini. Kami berharap proses verifikasi berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik. Masukan dari tim verifikator sangat kami butuhkan untuk evaluasi dan peningkatan kualitas ke depan,” pungkas Caroll.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom, Ketua DPRD Ferdinand Mono Turqng SSos, unsur Forkopimda, Ketua TP-PKK drg Ny Jeand’arc Senduk-Karundeng, Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, kepala perangkat daerah terkait, unsur masyarakat pemerhati hak anak, serta tim verifikator dari Kemen PPPA yang mengikuti secara virtual.(REQ/*)
Tinggalkan Balasan