AGENDA: Kegiatan Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

KLIKJO.ID, TOMOHON- Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom menghadiri kegiatan Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Kegiatan berlangsung di Syalom Convention Centre Kelurahan Tumatangtang, Selasa (17/06/2025).

Acara ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH sebagai narasumber utama.

Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap aspek hukum perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

AMANAT: Wali Kota Caroll Senduk SH tengah menyampaikan sambutan.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon atas dukungan yang diberikan dalam penanganan berbagai persoalan hukum di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Bapak Kajari dan jajaran yang selama ini konsisten menjadi mitra strategis Pemkot Tomohon dalam menghadapi persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.

Wali Kota menekankan bahwa pemahaman terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional.

“Persoalan hukum yang tidak tertangani dengan baik bisa menimbulkan kerugian, bahkan menghambat jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, penting bagi setiap ASN untuk mampu mengidentifikasi dan mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini,” tambahnya.

Caroll juga mengingatkan kembali bahwa pada 25 April 2025, Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon telah menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN. Kesepakatan ini harus diimplementasikan secara strategis sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi.

“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum akan terus memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Pemerintah Kota Tomohon. Ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Caroll.

KOMITMEN: Pemkot Tomohon siap menciptakan good governance and clean government.

Ia pun berharap melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur pemerintah dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum, serta menjadikan momentum ini sebagai pijakan untuk memperkuat prinsip ‘good governance and clean government’ demi pelayanan publik yang semakin prima.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Berny Mambu S H MH, para Kepala Perangkat Daerah, serta para Lurah se-Kota Tomohon.(REQ/*)