Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan wilayah dan tertib administrasi pemerintahan, terutama dalam menetapkan batas wilayah antar daerah yang kerap menjadi sumber potensi sengketa kewenangan.
“Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antardaerah serta memberikan kepastian hukum dalam pelayanan publik di wilayah perbatasan,” ujar Bupati Franky Wongkar.
Bupati Minsel hadir bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra yang juga Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Plt. Kepala Tata Pemerintahan Setda, dan Camat Modoinding.
Hadir juga Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo SE, MM, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Argo V. Sumaiku, serta Sekretaris Daerah (Sekda) dari kedua kabupaten, yaitu Muhammad Iksan Pangalima, S.Pi., MAP., dan David Lalandos, AP., MM., beserta jajaran masing-masing.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar hukum yang jelas dalam pengelolaan wilayah, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan kepada masyarakat, terutama di kawasan perbatasan administratif.(WEN/**)
Sumber : Gy Diskominfo
Tinggalkan Balasan