
Pelantikan : Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Agus Tjahjo Mahendra, S.H., saat melantik delapan anggota DPRK Jayapura dari jalur Otsus, disaksikan Ketua dan anggota DPRK, Plt Sekda Kabupaten Jayapura, OPD, Forkopimda, dan undangan di Aula DPRK Jayapura, Senin (23/6/2025).(Foto ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Sebanyak delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024–2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Agus Tjahjo Mahendra, S.H, melalui Rapat Paripurna Istimewa di Aula DPRK Jayapura, Distrik Sentani, pada Senin (23/6/2025).
Pelantikan sempat tertunda dan baru dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP.173/2025 tertanggal 2 Juni 2025, berikut delapan nama anggota DPRK Jayapura yang baru dilantik, (lihat grafis_red)

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E, mengajak anggota DPRK yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Pelantikan ini harus menjadi momentum untuk membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Tinggalkan kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. DPRK adalah rumah rakyat,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan