
KEGIATAN: Sosialisasi Antikorupsi pada Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, dibuka secara resmi Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom.
KLIKJO.ID, TOMOHON- Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom membuka kegiatan Sosialisasi Antikorupsi pada Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025, Rabu (25/6/2025), yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menekan potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Sosialisasi melibatkan unsur legislatif, eksekutif, serta pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

SINERGITAS: Hubungan eksekutif dan legislatif di Kota Tomohon terjalin baik.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos, Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag, para anggota DPRD, pejabat pemerintah kota, camat dan lurah se-Kota Tomohon, serta perwakilan lembaga terkait. Hadir secara virtual, Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI Dotty Rahmatiasih.
Acara diawali dengan laporan Inspektur Kota Tomohon Albert J Tulus SH yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Wali (Wawali) Kota, Wali Kota Tomohon menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen kolektif dalam membangun serta memperkuat integritas di lingkungan pemerintah daerah.
“Tujuannya agar seluruh pelayanan publik dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai peraturan, dan terbebas dari praktik korupsi,” kata Sendy yang kerap disapa dengan singkatan SeGAR.
Ia menambahkan, korupsi tidak terbatas pada suap atau penggelapan semata, tetapi juga meliputi gratifikasi, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga pemerasan yang merugikan negara.Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 oleh KPK, Kota Tomohon meraih skor 71,95 dengan fokus perbaikan pada:
1. Pengadaan barang dan jasa.
2. Pengelolaan sumber daya manusia.
3. Pengelolaan anggaran.
4. Pemanfaatan fasilitas kantor.
Sementara itu, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tercatat sebesar 77,31%. Sedangkan menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi Kota Tomohon berada di Level 2 dengan skor 2,680. Pemerintah menargetkan peningkatan ke Level 3 pada 2025 sebagai bagian dari penguatan tata kelola.
Sendy juga mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk membangun sinergi antarlembaga dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Mari kita jadikan integritas sebagai budaya kerja dan pondasi utama pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tomohon itu.

VIRTUAL: Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI Dotty Rahmatiasih.
Sementara itu, dalam pemaparannya secara virtual, Dotty Rahmatiasih menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas dan kesadaran antikorupsi, khususnya di kalangan anggota DPRD yang memiliki peran strategis.
“Di era VUCA—Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity—risiko korupsi meningkat tajam. DPRD berada di posisi kunci, namun rentan terhadap benturan kepentingan, gratifikasi, dan fee proyek,” jelas Dotty.

KOMITMEN: Jajaran Pemerintah Kota Tomohon sepakat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan akuntabel, sehingga semakin dipercaya oleh masyarakat.(REQ/*)
Tinggalkan Balasan