
Tunjau : Wakil Ketua Komisi C DPRK Jayapura, Bob Yath Seen Banundi B.Sc, BABM meninjau aksi protes orang tua calon siswa yang sebelumnya dinyatakan tidak diterima di SMA Negeri 1 Sentani.(Foto: ARS)
SENTANI, Kloljo.id –Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas Negeri Satu (SMA N 1) Sentani akhirnya menemui titik terang. Sebanyak 636 calon siswa-siswi yang sebelumnya sempat ditolak akibat kelebihan kuota, kini dipastikan dapat bersekolah setelah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.
Wakil Ketua Komisi C DPRK Jayapura, Bob Yath Seen Banundi B.Sc, BABM, mengungkapkan bahwa menerima laporan dan keluhan dari orang tua yang anaknya tidak diterima bersekolah di SMA N 1 Sentani. Hal itu memicu aksi protes langsung ke sekolah.

“Kami DPRK Jayapura turun langsung ke lokasi untuk mendengar dan melihat langsung situasi yang terjadi. Memang benar ada aksi dari para orang tua yang meminta anak-anak mereka tetap diterima di sekolah tersebut,” ujar Bob saat ditemui usai kunjungan ke SMA Negeri 1 Sentani, didampingi anggota DPRK lainnya.
Setelah meninjau langsung ke sekolah, Bob menyatakan bahwa jumlah pendaftar mencapai 636 orang, sementara daya tampung sekolah hanya 432 siswa. Keterbatasan ruang kelas menjadi kendala utama.
“Pihak sekolah bahkan sudah memanfaatkan ruang-ruang penunjang seperti ruang komputer untuk menampung siswa, namun tetap tidak mencukupi,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan