Penyerahan : Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda S.H, M.H, saat menyerahkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRK Jayapura, disaksikan Wakil Ketua I dan II dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRK, Rabu (9/7/2025).(Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2025, dengan dua agenda utama, penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, berlangsung di ruang sidang DPRK Jayapura, Sentani, pada Rabu (9/7/2025), dan dihadiri  pimpinan OPD, dan anggota DPRK.

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H, M.H, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK Jayapura atas dukungan dan kerja sama dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda.
“Pelaksanaan APBD adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat melalui DPRK sebagai lembaga perwakilan rakyat,” ujar Bupati.