Bupati Wonda menyoroti pentingnya pengakuan dan perhatian terhadap tenaga honorer yang selama ini aktif bekerja di berbagai instansi. Ia menegaskan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi pegawai dengan status honorer.
“Saya tidak ingin ada lagi pegawai berstatus honor. Mereka layak diangkat jadi PNS karena sudah membuktikan kinerja,” tegasnya.
Kepada para peserta diklat, Bupati berpesan untuk menjaga loyalitas, kedisiplinan, dan kecintaan terhadap pekerjaan. Ia juga menekankan pentingnya sikap pelayanan yang cepat dan tidak berbelit.
“Jangan biarkan masyarakat menunggu berhari-hari untuk pelayanan. Mereka datang dari tempat yang jauh. Layanilah hari itu juga,” pesannya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, menyampaikan bahwa peserta diklat formasi 2021 terdiri dari 416 CPNS dan 358 PPPK.
“Hari ini juga diserahkan SK kepada 222 CPNS formasi 2024. Dengan mengikuti prajabatan, status mereka akan berubah menjadi PNS secara penuh,” jelasnya.
Erni menambahkan, sebanyak 183 CPNS lainnya masih dalam proses usulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB, dengan target penyelesaian paling lambat tahun 2026, tergantung kemampuan anggaran daerah.
“Formasi 2021 ini awalnya diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Dari jatah 1.000, sudah terakomodir 773, sisanya 183 sedang kami proses,” pungkasnya.(ARS)
Tinggalkan Balasan