Menurutnya, proses PPDB tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena sekolah harus mematuhi aturan ketat terkait jumlah penerimaan siswa. Tidak diperkenankan menerima siswa melebihi kuota yang ditentukan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota, khususnya program Wali Kota Manado, dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas di seluruh wilayah kota,” ungkapnya.
Rori menambahkan, banyak sekolah di Manado yang juga berkualitas dan dapat menjadi pilihan bagi para orang tua dan siswa.
Tahap lapor diri siswa baru akan berakhir pada Sabtu (12/7/2025), sementara kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadwalkan mulai Senin (14/7/2025).
“Kami berharap masyarakat bisa memahami sistem PPDB yang berlaku saat ini. Pengumuman hasil seleksi sendiri telah dilakukan sejak 26 Juni lalu dan kuota sudah langsung terpenuhi,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa SMPN 1 Manado berkomitmen memberikan pendidikan berkualitas dengan penekanan pada pembentukan karakter, kedisiplinan, dan penguasaan pengetahuan. “Kegiatan ekstrakurikuler pun menjadi bagian penting dalam mencetak siswa yang berprestasi,” pungkasnya. (PRI)

Tinggalkan Balasan