Terjaring :  pengendara motor terjaring razia dalam Operasi Patuh Cartenz 2025 yang digelar Satlantas Polres Jayapura, Selasa (15/7/2025). (Foto : Ist)

SENTANI, Klikjo.id –Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura terus menggencarkan penegakan disiplin berlalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025. Memasuki hari kedua, Selasa (15/7/2025), sebanyak 69 pelanggaran berhasil ditindak.

Dari jumlah tersebut, 39 pengendara sepeda motor ditilang karena tidak menggunakan helm, sementara 3 pengendara lain ditilang karena membonceng tiga orang—pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Selain penilangan, Satlantas juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar ringan, jumlah pelangar (lihat grafis_red) Razia dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran dengan pendekatan humanis dan edukatif, serta dipantau langsung oleh personel Satlantas Polres Jayapura.

Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata untuk menilang, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

“Kami tetap mengedepankan langkah tegas yang humanis. Tujuannya adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jayapura,” ungkap AKP Robertus.

Operasi Patuh Cartenz 2025 akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, dengan harapan membentuk budaya tertib dan aman berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Berikut Grafis jumlah dan kategori pelanggar:

– 20 pengendara karena memakai helm secara tidak benar,
– 5 pengendara karena melaju melebihi batas kecepatan,
– 2 pengemudi mobil karena menggunakan ponsel saat berkendara,
– 1 pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
(ARS)