
Sosialisasi : Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda SH, MH, membuka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Jayapura Tahun 2025, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Jayapura dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, di Hotel Horex Sentani, Jumat (8/8/2025).(ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Tahun 2025 di Lantai Dua Ballroom Hotel Horex, Sentani, pada Jumat (8/8/2025), dibuka langsung Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH, MH.

Bupati Yunus Wonda menegaskan pentingnya pemutakhiran data penduduk sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Pemerintah, katanya, telah menetapkan tiga program strategis nasional, yakni pemutakhiran data induk penduduk, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan penerapan KTP elektronik (KTP-el).
“Salah satu amanat undang-undang adalah penyajian data nasional tunggal yang digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan. Selain itu, cakupan kepemilikan dokumen kependudukan harus ditingkatkan agar data lebih akurat,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan