“Paripurna Laporan Banggar DPRK terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD dan LKPD Tahun Anggaran 2024”

Paripurna : Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda SH, MH, bersama Wakil Bupati Haris Richard Yocku SH, menghadiri Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung Paripurna DPRK Jayapura, Senin (11/8/2025). (Foto: ARS)
SENTANI, Klikjo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, SE., didampingi Wakil Ketua II, Petrus Hamokwarong, S.IP., berlangsung di Gedung Paripurna DPRK Jayapura, Senin (11/8/2025).

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda SH, MH, menyampaikan pihak eksekutif akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRK. “Ada saran, masukan, dan poin-poin yang harus kita respon. Besok, saya akan kumpulkan seluruh TAPD untuk membahas satu per satu sebelum kami memberikan jawaban resmi kepada DPRK,” ujarnya.
Bupati juga mengakui keterbatasan waktu kerja sejak dirinya bersama Wakil Bupati Haris Richard Yocku, SH, dilantik, sehingga beberapa agenda pemerintahan seperti proses lelang dan tender belum maksimal. “Saya sudah prediksi, pasti awal masa jabatan akan terasa pincang karena adaptasi waktu yang sempit,” ungkapnya.

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua.
“Prestasi ini harus dipertahankan. WTP juga memberikan insentif fiskal yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bukanaung.
Ia berharap rekomendasi DPRK mendapat perhatian serius eksekutif demi peningkatan pelayanan publik di masa mendatang.(ARS)
Tinggalkan Balasan