Sekitar pukul 06.40 WIT, massa memulai orasi di pertigaan lampu merah Bandara Sentani. Mereka mempertanyakan tujuan kedatangan Menteri Dalam Negeri yang dinilai bertepatan dengan momentum PSU, serta mendesak pergantian Pj Gubernur Papua.

Namun, pada pukul 08.30 WIT, massa memaksa bergerak masuk ke area Bandara Sentani tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga menyebabkan kemacetan total dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kapolres kemudian memerintahkan pembubaran massa demi kelancaran arus lalu lintas.

“Kami sudah memberikan toleransi dengan mengizinkan aksi di depan pertigaan Bandara, meskipun tidak ada pemberitahuan resmi. Tapi kalau sampai mengganggu aktivitas publik, itu tidak bisa ditolerir,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, “Menyampaikan pendapat di muka umum silakan, tapi jangan mengganggu orang lain. Sebagai Kapolres dan anak asli Jayapura, saya bertanggung jawab menjaga Kamtibmas. Kalian jaga saya, saya pastikan jaga kalian,” tegasnya.(ARS/**)