
Foto : Ilustrasi
AMURANG, Klikjo.id –Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) siap mendukung penuh aspirasi pemekaran Kota Amurang menjadi Daerah Otono i Baru (DOB) dan memastikan semua tahapan dan prosedur dijalankan sesuai aturan.
“Sudah menjadi bagian dari aspirasi masyarakat. Sebagai perpanjangan tangan rakyat, DPRD pasti mendukung, tetapi ada prosedur dan kajian yang harus dilalui,” ujar Steven Lumowa usai memimpin sidang paripurna di Kantor DPRD Minsel, Kamis (14/8/2025).
Ia menegaskan, dukungan DPRD tak hanya bersifat moral, tetapi juga akan dikawal melalui pembahasan resmi, termasuk pengkajian administratif, kewilayahan, dan potensi ekonomi yang akan menjadi dasar kuat dalam proses pemekaran.
Sementara itu, Sekretaris Umum Forum Komunikasi Pembentukan Kota Amurang (FKPKA) Jackie Wauran mengungkapkan, pihaknya bersama Ketua Umum FKPKA Boy Tumiwa dalam waktu dekat akan menemui Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan dokumen kajian akademis.
Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi bupati sebagai dasar pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel), yang menjadi salah satu langkah penting mendukung lahirnya Kota Amurang sebagai DOB.
“Peluang Amurang menjadi kota mandiri sangat besar. Kami sudah menyiapkan dokumen akademis yang menunjukkan potensi wilayah, kesiapan infrastruktur, dan kemampuan ekonomi,” ujar Jackie.
Dengan dukungan DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, pemekaran Kota Amurang diharapkan dapat segera terealisasi, membuka peluang besar bagi peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah yang dikenal dengan Kota Dodol.(**)
Tinggalkan Balasan