Bupati Yunus Wonda menegaskan bahwa penetapan Perda ini menjadi pijakan untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
“Sekarang kita menuju ke APBD Perubahan. Mudah-mudahan sebelum September materi sudah diserahkan ke dewan agar segera dibahas. Kita tidak boleh terlambat seperti sebelumnya. Semua harus sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.
Bupati menambahkan, setelah pembahasan APBD Perubahan, pemerintah daerah fokus pada penyusunan APBD Induk Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menetapkan agenda masa sidang berikutnya.
“Saat ini kami juga menunggu rancangan akhir RPJMD dari eksekutif. Kami berharap prosesnya dipercepat agar pembahasan bisa lebih fokus, mengingat masih ada agenda lain seperti APBD Perubahan dan APBD Induk 2026,” kata Ruddy.
Ia menegaskan, DPRK akan segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif begitu materi APBD Perubahan disampaikan. “Kalau materi sudah masuk, langsung menjadwalkan pembahasan,” tandasnya.(ARS)
1 Komentar
VPN не обязателен — просто используй зеркало казино