FOTO: Petugas Satlantas Polres Jayapura saat melakukan olah TKP kecelakaan maut antara truk dan sepeda motor di Jalan Tabita, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Rabu malam (20/8/2025).(ist)

SENTANI, Klikjo.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tabita, tepatnya depan Kios Tembakau Pasar Baru, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIT. Peristiwa ini melibatkan mobil truk dan sepeda motor, menewaskan seorang pengendara motor di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, membenarkan insiden tersebut. Kecelakaan berawal saat sepeda motor Yamaha Mio putih bernomor polisi DS 3130 RD dikendarai J.L. (30) mencoba mendahului truk kuning dengan nomor polisi PA 8874 B. Namun, motor tersebut hilang kendali dan terjatuh ke kiri hingga terlindas ban belakang truk.

“Pengendara motor mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas AKP Robertus Rengil.

Pengemudi truk berinisial L.S. (28) bersama rekannya L.E.F. (29) diketahui melintas dari arah Jalan Youmakhe menuju Poros Sentani–Abepura saat kecelakaan terjadi.

Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp500 ribu. Polisi segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memintai keterangan saksi di lokasi.

Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
“Kami mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.(ARS/**)