Hasil interogasi mengungkap, S.K.K. telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor sejak awal 2025. Beberapa motor hasil curian bahkan ditukar dengan ganja di kawasan Abepura, Argapura, dan Kabupaten Keerom. Polisi mencatat sedikitnya enam kasus curanmor yang melibatkan pelaku bersama rekan-rekannya.
Korban terakhir adalah R.A.P. (50), warga BTN Grand Doyo Baru, Waibu, yang kehilangan sepeda motornya. “Pelaku merupakan residivis kasus pencurian laptop tahun 2019. Kini ia sudah diamankan di Mapolres Jayapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengejar rekan-rekan pelaku yang masih buron,” jelas Kasat Reskrim.
Polisi memastikan seluruh barang bukti hasil curian telah ditukar dengan narkotika jenis ganja. Sat Reskrim Polres Jayapura menegaskan akan terus menindak tegas jaringan curanmor demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Jayapura.(ARS/**)

Tinggalkan Balasan